Kebudayaan merupakan hal penting dalam suatu daerah, sebab eaui kebudayaan kita bisa mengenal ciri khas suatu daerah tersebut. Oleh karena itu, penguatan kebudayaan dalam suatu daerah haruslah didukung oleh berbagai elemen, baik dengan kekuatan personal maupun dengan regulasi. Hal ini yang menjadi dasar Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna mengadakan sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) pada hari selasa (24/05).
Kegiatan tersebut dihadiri dan dipimpin langsung oleh Waki Bupati Natuna, Rodhial Huda. Acara yang berisi sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pelestarian Kebudayaan dan FGD tentang kelayakan pembentukan dewan kebudayaan Natuna dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Jl Bukit Arai Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur.

Dalam penyampaiannya, Rodhial Huda langkah awal yang telah dilakukan yakni memindahkan bidang kebudayaan dari Dinas Pariwisata ke Dinas Pendidikan, mengingat Kabupaten Natuna memiliki porsi anggaran yang lebih besar yakni 20% untuk bidang pendidikan dan kebudayaan.
“Pembagian tugas mengenai pelestarian kebudayaan bisa dilakukan dari tingkat Desa sampai ke tingkat Kecamatan, terkhusus di wilayah Desa yang mempunyai ciri khas kebudayaan masing-masing. Hal ini bertujuan agar budaya khas daerah tidak hilang ditelan oleh perkemabangan zaman”, lanjut Rodhial yang juga merupakan Ketua I Badan Pengelola Geopark Natuna ini.
Hadisun S.Ag., dalam paparan materinya menjelaskan pembentukan Dewan Kebudayaan Natuna memiliki dasar hukumnya yakni Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Natuna Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pelestarian Kebudayaan Daerah, pasal 25 sampai dengan pasal 28.

“Sasaran dalam program kegiatan pelestarian kebudayaan (perlindungan, pembinaan, pengembangan dan pemanfaatan) salah satunya penguatan aktualisasi kemelayuan dengan ceramah atau orasi budaya”. Sambung Kabid Kebudayaan yang juga merupakan Pengurus BP Geopark Natuna Divisi Konservasi dan Penelitian ini.
Dalam kegiatan yang sama, Kadis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Natuna, Indra Joni mengatakan bahwa kegiatan diskusi kita kali ini memiliki tujuan untuk mengetahui masukan-masukan dan sekaligus rapat dengar pendapat tentang Kelayakan Pembentukan Dewan Kebudayaan Natuna, agar upaya Pemerintah Daerah yang ingin melestarikan kebudayaan di Natuna bisa terwujud. Beberapa saran dan masukan dari peserta yang hadir akan menjadi pertimbangan untuk menyusun langkah ke depan.

Pelestarian Kebudayaan menjadi sangat penting saat ini, terlebih dengan telah ditetapkannya Natuna sebagai kawasan Geopark Nasional dimana unsur kebudayaan merupakan salah satu dari tiga unsur utama Geopark yang harus segera mendapatkan penanganan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh beberapa kepala OPD, Ketua LAM Kabupaten Natuna H. Wan Suhardi, Perwakilan Pokdarwis se-Bunguran Besar, Ketua STAI Natuna H. Umar Natuna, beberapa Kepala Desa, tokoh-tokoh budaya, serta para penggerak dan penggiat budaya yang ada di Ranai Kota dan sekitarnya.