Wilayah Natuna ditetapkan sebagai kawasan Geopark Nasional pada akhir november 2018 bersama dengan 7 kawasan lainnya. Sejak saat itu, pemerintah Natuna gencar melakukan berbagai kegiatan guna mendukung kawasan Geopark Nasional Natuna. Salah satunya adalah dengan membentuk suatu badan yang berfokus dalam mengelola kawasan Geopark Nasional.
Badan Pengelola Geopark Nasional (BPGN) Natuna merupakan organisasi yang dibentuk oleh Bupati Natuna untuk mendukung wilayah Natuna yang sudah ditetapkan sebagai kawasan Geopark Nasional. Pengurus BPGN Natuna terdiri dari berbagai kalangan, hal ini guna mendukung perkembangan Geopark Natuna dan juga menerapkabnn semangat kolaborasi dalam pembangunan yang berkelanjutan.
Logo Geopark Natuna
Desain logo geopark Natuna berupa siluet hewan endemik Natuna yaitu KEKAH NATUNA atau dalam bahasa latin disebut dengan Presbytis natunae. Hewan tersebut banyak dijumpai di pulau Bunguran yang merupakan habitat aslinya. Logo Geopark Natuna terdiri dari perpaduan berbagai warna yang memiliki filosofi masing-masing.
Secara keseluruhan makna filosofis dari Logo Geopark Natuna tersebut adalah menggambarkan tentang Keragaman Geologi, Biologi dan Budaya yang dikembangkan dengan memperhatikan pelestariannya, mengedukasi tiap generasi serta dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.