Selain letaknya yang strategis, wilayah Kepulauan Natuna menyimpan sederet potensi alam yang luar biasa. Baik untuk dinikmati, maupun untuk diteliti. Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab wilayah Natuna ditetapkan sebagai Geopark Nasional. Bertempat di Bogor, pada tanggal 30 November 2018, Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal menerima sertifikat Geopark Nasional. Menteri Pariwisata langsung yang menyerahkan sertifikat tersebut. Acara ini bersempenan dengan penandatanganan prasasti Geopark Pongkor, di Bogor, Jawa Barat. Dengan begini, Natuna secara resmi menjadi Geopark Nasional bersama dengan beberapa daerah lainnya di Indonesia.
Bersamaan dengan Natuna, ada beberapa wilayah lain yang juga diakui statusnya masuk dalam Jaringan Geopark Nasional, diantaranya Silokek (Sumbar), Sianok Maninjau (Sumbar), Sawah Lunto (Sumbar), Natuna (Kepri), Pongkor (Jabar), Karangsambung (Jateng), Karangbolong (Jateng), Banyuwangi (Jatim), dan Meratus (Kalsel). Dengan ini total Geopark yang ada di Indonesia menjadi 19 Geopark, dimana 4 Geopark diantaranya sudah masuk dalam Jaringan Geopark Dunia (Global Geopark Network) yang diakui UNESCO.
Keputusan meresmikan Natuna juga didasari oleh letak Natuna yang berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga, sehingga dari sisi geo-politik sangat rentan. Hal itu pula yang mendasari Pemerintah Republik Indonesia menetapkan Natuna sebagai Geopark Nasional, seraya menegaskan bahwa Natuna merupakan bagian dari kedaulatan NKRI. Setelah menyandang status sebagai Geopark Nasional, Natuna harus bersiap untuk menuju Geopark Global atau UNESCO Global Geopark yang biasa disingkat dengan UGGp.
Penetapan Natuna sebagai Geopark Nasional ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Natuna, terutama disektor pariwisata dan pengembangan sumber daya manusianya. Diharapkan juga akan menaikkan perekonomian warga setempat seperti halnya yang terjadi dengan beberapa kawasan Geopark Nasional lainnya di Indonesia.
Sertifikat yang diberikan oleh Menteri Pariwisata kemarin berlaku statusnya hingga November 2022. Namun dalam kurun waktu tersebut, Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) akan meninjau kembali terutama pada tahun 2019 guna melihat perkembangan Geopark yang ada, termasuk Natuna. Status Geopark Nasional bisa saja ditarik kembali oleh KNGI jika didapati suatu daerah dianggap belum mampu untuk mengelolanya. Ini merupakan PR kita bersama untuk mempertahanan status Geopark Nasional Natuna. Dan kalau bisa status Geopark Natuna meningkat ke Global Geopark yang diakui UNESCO.