Tari Ayam Sudur merupakan salah satu kesenian tradisional masyarakat Melayu di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Kesenian ini berupa tarian yang diiringi irama gendang (atau kompang) dan nyanyian yang syahdu. Penarinya berjumlah 21 orang (6 penari perempuan dan 15 penari laki-laki). Penari perempuan sebagai penari utama berada di barisan depan atau tengah, sementara penari laki-laki melindungi di belakang atau samping. Formasi ini mencerminkan nilai kebersamaan dan perlindungan dalam masyarakat Melayu.
Gerakan tari pada Kesenian Ayam Sudur yang dinamis dan lebih banyak dilakukan dalam posisi berdiri. Hal ini yang membedakannya dari kesenian serupa seperti Hadrah. Tarian Ayam Sudur ini indah, lincah, dan sarat makna, menciptakan harmoni antara gerak, musik, dan syair bernuansa religius.
Secara filosofis, Tari Ayam Sudur berakar dari kehidupan masyarakat petani padi di Natuna. Gerakannya terinspirasi dari para petani yang mengusir hama burung atau binatang pengganggu sawah. Tarian ini menjadi ungkapan rasa syukur kepada Allah Ta’ala atas hasil panen yang melimpah, sekaligus memanjatkan do’a agar tanaman terlindungi. Syair-syair yang dinyanyikan sering membawa pesan dakwah dan nilai-nilai Islam yang kuat dalam budaya Melayu Natuna.
Secara sejarah, terdapat dua versi mengenai asal usul Kesenian Ayam Sudur. Versi pertama menyebutkan kesenian ini dibawa dari Riau oleh Pak Awang pada tahun 1968 ke Pulau Tiga, Natuna. Awalnya sederhana, tapi lambat laun digemari masyarakat. Sedangkan versi kedua menyatakan dibawa dari Kalimantan oleh Pak Rasyid pada 1969 ke Ranai, untuk menghidupkan suasana malam yang sepi.
Kesenian Ayam Sudur dibawakan oleh jumlah penari yang ganjil, biasanya 21 orang penari. Tarian yang dibawakan diiringi dengan alat musik berupa 4 gendang bulat (mirip hadrah), terbuat dari kayu dan kulit kambing yang menghasilkan suara nyaring. Ayam Sudur memiliki 6 gerak yang terdiri dari gerak duduk, gerak nyudur (mengusir), gerak nyudur dua tangan, gerak petik bunga, gerak sembah pembuka, dan gerak sembah penutup.
Penampilan kesenian Ayam Sudur bisa ditampilkan dimana saja. Biasanya di tempat terbuka di atas tanah, tanpa panggung khusus. Bisa dipentaskan siang hingga malam hari. Untuk kostum yang digunakan cenderung sederhana, mengikuti aturan pakaian melayu pada umumnya, dengan riasan yang tidak terlalu tebal agar tetap natural.

Fungsi dan Pelestarian
Tari Ayam Sudur awalnya ditampilkan sebagai ungkapan syukur pasca-panen padi. Kini fungsinya meluas ke acara pernikahan, khitanan, penyambutan tamu, dan berbagai kegiatan budaya. Pelestarian terus dilakukan oleh masyarakat Natuna dan generasi muda, termasuk para pelajar dan komunitas. Kesenian ini menjadi identitas budaya yang hidup di tengah tantangan modernisasi. Pemerintah daerah aktif mendokumentasikan dan mempromosikannya sebagai bagian dari kekayaan warisan Natuna.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengajukan Tari Ayam Sudur sebagai bagian dari warisan budaya yang diusulkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Proses ini mencakup naskah akademis, dokumentasi video, keterangan ahli, dan bukti keberlanjutan kesenian di masyarakat. Pengakuan ini diharapkan memperkuat upaya pelestarian dan promosi budaya Natuna di tingkat nasional.
Ayam Sudur dalam Geopark Natuna
Sebagai bagian dari Geopark Natuna yang sedang menuju pengakuan UNESCO Global Geopark, Tari Ayam Sudur memperkaya dimensi cultural diversity di samping geodiversity dan biodiversity kawasan. Kesenian ini mencerminkan harmoni antara manusia, alam, dan spiritualitas yang merupakan nilai inti Geopark.
Di tengah keindahan geosite seperti Gunung Ranai, Pulau Setanau, dan Batu Kasah, Ayam Sudur menjadi pengalaman budaya hidup yang dapat dinikmati wisatawan. Pertunjukannya tidak hanya hiburan, melainkan undangan untuk memahami filosofi syukur dan keberlanjutan yang selaras dengan semangat Geopark: melestarikan warisan untuk generasi mendatang.
Mari dukung pelestarian Tari Ayam Sudur sebagai salah satu permata budaya Natuna yang autentik!
