You are currently viewing Status Geopark Nasional Diharapkan Tambah Kesejahteraan Warga Natuna

Status Geopark Nasional Diharapkan Tambah Kesejahteraan Warga Natuna

Natuna – Natuna sudah ditetapkan sebagai kawasan Geopark Nasional. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Natuna, Hardiansyah berharap masuknya Natuna dalam jajaran Geopark Nasional menjadi nilai tambah bagi pariwisata lokal.

“Ini menjadi kebanggaan kita bersama, umumnya masyarakat Kepulauan Riau. Karenanya, kita harus menyatukan persepsi agar status Geopark Nasional meningkat menjadi Geopark Dunia. Kita juga perlu melibatkan masyarakat, agar status ini berimbas pada peningkatan kesejahteraan warga,” kata Hardiansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (11/6/2019).

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau, Boeralimar menambahkan penetapan kawasan Geopark Nasional ini semakin memantapkan posisi Kepulauan Riau sebagai salah satu destinasi wisata. Keberadaannya dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi, begitu pula dengan kesejahteraan masyarakat.

“Batuan granit merupakan daya tarik utama dari situs Geopark Natuna. Konon, usia batuan granit tersebut sudah mencapai ratusan juta tahun,” kata Boeralimar.

“Setidaknya ada 8 geoside yang masuk dalam Geopark Natuna. Yaitu Pulau Akar, Batu Asah, Gunung Ranai, Pantai Gua, Kamak, Pulau Senua, Pulau Stanau, Senubing, dan Tanjung Datuk. Ini potensi wisata yang luar biasa,” sambungnya.

Menambahkan, Asdep Bidang Pengembangan Pemasaran I Regional I Kemenpar Dessy Ruhati mengatakan luas kawasan yang dimiliki Natuna memang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Geopark Nasional. Ia terbentang dari bagian selatan hingga ke utara, dan menutupi hampir separuh sisi timur Pulau Bunguran.

Sebagai informasi sertifikat penetapan Natuna sebagai kawasan Geopark Nasional telah diterbitkan oleh Komite Nasional Geopark Indonesia di Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhir November 2018 silam.

Geopark merupakan konsep manajemen pengembangan suatu kawasan secara berkelanjutan, dengan memadukan tiga keanekaragaman alam. Yaitu geologi (geodiversity), hayati (biodiversity), dan budaya (culturaldiversity).

Konsep tersebut berpilar pada aspek konservasi, edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan penumbuhan nilai ekonomi lokal melalui geowisata.

“Konsep geopark mengharuskan sebuah kawasan tidak boleh berubah bentuk alaminya. Karenanya, perlu melibatkan masyarakat untuk menjaga dan mengolahnya. Sehingga, kawasan tersebut bisa dimanfaatkan sebagai objek wisata, tempat penelitian, konservasi flora-fauna, dan lain-lain,” terang Dessy.

Dari konsep ini, nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam menentukan arah pembangunan. Bisa saja, 30 tahun yang akan datang, masyarakat masih bisa menikmati indahnya batuan granit dengan pemandangan yang sama seperti sekarang ini.
Menteri Pariwisata Arief Yahya un menuturkan Natuna menjadi kawasan strategis nasional yang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat. Sebab, letaknya strategis dan berbatasan dengan empat negara.

Hal itu pula yang membuat pengembangan daerah wisata di Natuna harus turut mempertimbangkan aspek keamanan dan kedaulatan negara.

“Konsep pengembangan wisata ini harus juga mengedepankan konsep keamanan, dengan cara berkomunikasi dan bersinergi dengan pihak terkait, khususnya TNI, baik darat, laut maupun udara,” ujar Arief. (idr/idr)

Sumber : https://travel.detik.com/travel-news/d-4582809/status-geopark-nasional-diharapkan-tambah-kesejahteraan-warga-natuna

Tinggalkan Balasan