Kantor Bahasa Kepulauan Riau, bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna dan Komunitas Penggiat Wisata mengadakan pelatihan dan pelestarian Seni Mendu di Natuna. Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penelitian yang dilakukan antara Badan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia dan Kantor Bahasa Kepulauan Riau pada juni 2021 lalu.
Seni Mendu merupakan seni tradisional Natuna yang keberadaannya saat ini terancam punah karena jarang ada penampilan dan kebanyakan pelakunya sudah berumur. Oleh karena itu, Kantor Bahasa Kepri mengadakan pelatihan pelestarian mendu ini dengan peserta berbasis komunitas dan pelajar.

Untuk diketahui, Mendu merupakan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang dimiliki oleh dua provinsi, yaitu Kepulauan Riau dan Kalimantan Barat. Penetapan Mendu sebagai WBTb pada tahun 2014 lalu. Seni Mendu merupakan gabungan dari tradisi lisan dan seni teater.
Beberapa sumber menyebutkan ia berasal dari negeri Siam (Thailand), dan Pulau Laut adalah daerah pertama tempat Mendu ditampilkan, lalu menyebar ke beberapa tempat di wilayah Pulau Tujuh (Natuna, Anambas, dan Pulau Tambelan). Hingga awal tahun 2000an Mendu masih ditampilkan diberbagai acara-acara besar daerah. Namun saat ini penampilan mendu sudah jarang ditampilkan, karena tergerus arus modernisasi.

Oleh karena itu, pelestarian Mendu yang ditaja oleh Kantor Bahasa Kepri dan Disdikbud Natuna ini disambut baik oleh para penggiat Budaya di Natuna. Bapak Fisabilillah ditunjuk sebagai pelatih yang akan melatih siswa-siswi ini selama kurang lebih seminggu. Hasil dari pelatihan ini adalah penampilan mendu yang akan direncanakan pada bulan juni di panggung pantai Piwang sempena dengan kegiatan Dendang Piwang yang rutin dilaksanakan.
Lestarinya budaya merupakan salah satu visi-misi kepala daerah. Juga merupakan tujuan dari Natuna ditetapkan sebagai Geopark Nasional dimana kebudayaan merupakan salah satu pendukung dari tiga unsur utama Geopark.
Foto: Kompasbenua
(RN)