You are currently viewing Kado Indah di HUT ke 26, Lima WBTb Natuna Diakui Nasional

Kado Indah di HUT ke 26, Lima WBTb Natuna Diakui Nasional

  • Post author:
  • Post category:Berita

Sebanyak lima Warisan Budaya Takbenda (WBTb) asal Kabupaten Natuna resmi diakui secara nasional pada sidang penetapan warisan budaya takbenda yang ditaja oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada tanggal 5 – 11 oktober 2025. Kelima WBTb yang disidangkan di Jakarta itu antara lain Tabel Mando Natuna, Nyuloh Natuna, Hadrah Natuna, Tari Tupeng Bunguran, dan Kuah Tige.

Berdasarkan informasi yang didapati, pada sidang penetapan WBTb Nasional yang dilaksanakan di Jakarta tersebut, Kabupaten Natuna menyumbang WBTb terbanyak se-Kepri dengan total 5 (lima) WBTb dari 14 usulan WBTb Provinsi Kepulauan Riau. Selain 5 WBTb dari Kabupaten Natuna, WBTb dari Kabupaten/Kota di Kepri antara lain 3 WBTb asal Kota Tanjung Pinang, 3 WBTb dari Kabupaten Lingga, 2 WBTb asal Kabupaten Bintan dan 1 WBTb dari Kepulauan Anambas.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna yang juga pengurus BPGN Natuna menyampaikan rasa syukur atas torehan tersebut. Ia juga menambahkan bahwa pengakuan secara n asional ini menjadi kado terindah bagi Kabupaten Natuna yang merayakan hari jadi ke 26 pada 12 oktober ini.

“Alhamdulillah, penetapan WBTB Natuna ini bisa kita persembahkan sebagai kado kebudayaan untuk masyarakat Natuna. Momen ini sangat berarti karena terjadi berdekatan dengan hari jadi kabupaten kita tercinta,” ujar Hadisun.

Hadisun juga menjelaskan, warisan budaya ini merupakan milik bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat, komunitas budaya, termasuk juga dunia pendidikan. Karena dunia pendidikan memiliki peran besar dalam menjaga keberlanjutan kebudayaan lokal, salah satunya melalui penerapan kurikulum muatan lokal dan kegiatan ekstrakurikuler kebudayaan di sekolah-sekolah.

“Saat ini sudah ada beberapa sekolah yang berupaya melestarikan kebudayaan daerah. Seperti melalui kegiatan ekstrakulikuler hingga kegiatan festival ditaja SMA maupun SMP. Langkah-langkah ini harus terus diperluas agar generasi muda mencintai budayanya sendiri,” tambah Hadisun.

Dalam pembacaan hasil Sidang Penetapan WBTb Indonesia tahun 2025 yang berlangsung jumat siang 10 Oktober, oleh Ketua Tim Ahli WBTb Indonesia, I Made Dharma Suteja memutuskan 5 WBTb Asal Natuna  direkomendasikan dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2025.

Tabel Mando Natuna (sumber: Dispar Natuna)

Ryannaldo, Sekretaris II BPGN Natuna yang juga merupakan pengurus Kompasbenua (Komunitas Pecinta Sejarah dan Budaya Melayu Natuna) mengucapkan selamat atas capaian ini. Ia berharap kedepannya akan semakin bertambah warisan budaya daerah yang diakui secara nasional. Ia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk sama-sama terlibat dalam pelestarian kebudayaan lokal ini.

“Alhamdulillah, ini benar-benar kado terindah kebudayaan di hari jadi kabupaten Natuna. Semoga warisan budaya takbenda milik Natuna lebih banyak lagi untuk diakui secara nasional, dan PR kita semua untuk sama-sama mengambil peran dalam melestarikan kebudayaan lokal ini. Hal ini sangat sejalan dengan program dan tujuan Geopark Natuna dalam pelestarian kebudayaan lokal untuk hidup yang berkelanjutan”, tambahnya.

Penetapan WBTb Natuna secara Nasional ini diharapkan semakin menguatkan posisi Natuna sebagai kawasan Geopark dimana pelestarian kebudayaan merupakan salah satu dari 3 unsur penting dalam Geopark. Dengan ditetapkannya 5 WBTb tersebut, Kabupaten Natuna memiliki total 9 WBTb yang diakui secara nasional menyusul 4 WBTb Natuna yang sudah ditetapkan pada tahun-tahun sebelumnya. Keempat WBTb tersebut antara lain Mendu (2014), Gasing, dan Lang-lang Buana (2016), serta Kesenian Betingkah Alu Selesung (2021). (RN)