You are currently viewing Sah! Geopark Natuna Memiliki 15 Georitage

Sah! Geopark Natuna Memiliki 15 Georitage

Geopark Nasional Natuna saat ini memiliki 15 geoheritage (warisan geologi). Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan yang diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada akhir maret lalu.  Surat Keputusan bernomor 61.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) Kabupaten Natuna Kepulauan Riau itu ditandatangani langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif tertanggal 31 Maret 2023.

Dalam surat keputusan tersebut tertuang lokasi-lokasi warisan geologi yang tersebar hampir di semua tempat di kabupaten Natuna. Sebaran warisan geologi kabupaten Natuna berada di Kecamatan Bunguran Utara, Bunguran Timur Laut, Bunguran Timur, Bunguran Tengah, Bunguran Selatan, Pulau Tiga, Pulau Laut, dan Kecamatan Serasan.

Geoheritage dan Geosite Pulau AkarSumber: Dispar Natuna
Geoheritage dan Geosite Pulau Akar, sumber: Dispar Natuna

Lima belas warisan geologi tersebut antara lain Tanjung Datuk, Tanjung Ba’dai dan Air Mali di Kecamatan Bunguran Utara, Bukit Kapur di Bunguran Timur Laut, Pulau Senua, Gunung Ranai, dan Tanjung Senubing di Kecamatan Bunguran Timur, Gunung Gundul di Kecamatan Bunguran Tengah, Batu Kasah, Pulau Akar, dan Bukit Sekunyam di Kecamatan Bunguran Selatan, Pulau Semiun di Kecamatan Pulau Laut, Pulau Setanau di Kecamatan Pulau Tiga, serta Batu Catur dan Goa Lubang Hidung Pantai Pasir Pandok di Kecamatan Serasan. Dari data tersebut, Pulau Bunguran memiliki banyak warisan geologi yang ditetapkan.

Penetapan warisan geologi dari Kementerian ESDM ini semakin menguatkan Natuna untuk mengelola Geopark dengan baik. Beberapa geoheritage akan berpotensi untuk ditetapkan sebagai situs geologi dari Geopark Natuna, baik itu wisata, konservasi, edukasi ataupun penelitian.

Tinggalkan Balasan